Menu

Mode Gelap

Artikel · 27 May 2021 15:20 WIB · · Artikel ini telah dibaca 53 kali

Jejaring Santri Syaikhona Kholil di Magelang (Bagian 2)


Jejaring Santri Syaikhona Kholil di Magelang (Bagian 2) Perbesar

Bagikan :


oleh Abdul Aziz Idris Abdan
Kalau kakeknya KR. Kramayudha mewujudkan bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan yang diterapkan penjajah Belanda dengan melepaskan jabatan sebagai bupati Banjarnegara dan mengasingkan diri dipelosok dusun untuk sebuah bentuk perlawanan yang lain maka KH. Bakri meneruskan perlawanan ini dengan perlawanan etik dengan mendirikan pondok pesantren sebagaimana guru beliau Syaikhona Kholil yang mendirikan dua pesantren Jangkebuan dan Kademangan. Mendirikan pesantren merupakan cara efektif dalam kegiatan syiar Islam dan membela hak-hak dasar bagi masyarakat di bidang pendidikan. 
Dan yang menarik adalah KH. Bakri bersama istri beliau Ny. Hj. Artinah sedemikan perhatian dan gemati, sayang terhadap santri-santri, hingga hampir tiap hari Ny. Hj. Artinah menyediakan shodaqohan makanan ringan dan minuman untuk santri-santri. Bahkan di hari hari tertentu dimasakkan makanan untuk santri sebagai mayoran bersama. Untuk menyiapkan kader penerus beliau mengirimkan putra putra beliau KH. Ridwan, KH. Ali, KH.Mansur, KY, Nur Misbah ke pesantren dengan bekal yang terbilang cukup. Setiap bulan dibekali 5 rupiah setiap putranya ( padahal harga beras saat itu dalam 20 kg paling mahal 1 rupiah ).
Komentar Anda
Bagikan :
badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tradisi “Masuk Masjid, Pulang Masjid” Warnai Keberangkatan dan Kepulangan Jamaah Haji di Madusari Secang

26 June 2026 - 00:39 WIB

Liburan Sekolah Tetap Mengaji: 7 Tips Ampuh Agar Anak Semangat Belajar Al-Qur’an

26 June 2026 - 00:34 WIB

NU Ranting Payaman Launching Koin NU Digital di Pantai Jungwok Gunungkidul

15 June 2026 - 06:00 WIB

Membumikan Budaya, Melangitkan Dakwah: Sinergi Lesbumi dan RMI NU Magelang Melalui “SONJO”

23 May 2026 - 22:12 WIB

Dobrak Pasar Musiman, Divisi Ekonomi GP Ansor Kabupaten Magelang Sediakan Hewan Qurban Mulai Rp2,5 Juta

19 May 2026 - 02:14 WIB

Kriminalisasi Diskresi dan Ujian Keadilan bagi Gus Yaqut

9 May 2026 - 17:53 WIB

Trending di Artikel