KEDIRI, Suara NU – Momentum bersejarah sekaligus menyejukkan terjadi di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sepakat untuk mengakhiri dinamika internal dan melangkah bersama menuju pelaksanaan Muktamar ke-35 NU.
Pertemuan tatap muka yang berlangsung penuh kekeluargaan ini menjadi tanda tercapainya islah (rekonsiliasi) di tingkat pucuk pimpinan tertinggi organisasi. Kedua tokoh sentral tersebut sepakat bahwa kepentingan jam’iyyah dan keutuhan warga Nahdliyin berada di atas segalanya.
Kesepakatan di Bawah Restu Ulama Sepuh
Keputusan besar ini diambil dalam pertemuan gabungan jajaran Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah. Kehadiran Kiai Miftach dan Gus Yahya yang duduk berdampingan di Lirboyo memberikan sinyal kuat bahwa dualisme pandangan yang sempat berkembang telah selesai.
”Alhamdulillah, islah telah tercapai. Rais Aam dan Ketua Umum telah bersepakat untuk menyelenggarakan Muktamar ke-35 secara bersama-sama dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” ungkap sumber resmi dalam pertemuan tersebut.
Kesepakatan ini juga merupakan respons langsung atas dawuh dan aspirasi para kiai sepuh serta Mustasyar yang menginginkan PBNU tetap menjadi pilar stabilitas bagi umat dan bangsa.
Percepatan Muktamar ke-35
Sekretaris Jenderal PBNU, H Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan bahwa hasil dari pertemuan di Lirboyo ini memerintahkan organisasi untuk segera melakukan langkah-langkah teknis persiapan Muktamar.
”Ini adalah perintah dari para kiai, Mustasyar, dan jajaran Syuriyah. Muktamar akan digelar secepatnya untuk menjaga mandat organisasi agar tetap berjalan sesuai jalurnya (on the track),” tegas Gus Ipul.
PBNU akan segera menindaklanjuti kesepakatan Lirboyo ini dengan membentuk panitia penyelenggara dan menentukan waktu serta tempat pelaksanaan melalui rapat pleno yang akan datang.
Pesan Persatuan untuk Nahdliyin
Momen islah antara Kiai Miftach dan Gus Yahya ini disambut haru oleh banyak pihak. Hal ini membuktikan bahwa mekanisme musyawarah dan penghormatan terhadap ulama sepuh di Pesantren Lirboyo mampu menyelesaikan segala hambatan komunikasi di internal PBNU.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, Muktamar ke-35 tidak lagi hanya dipandang sebagai agenda rutin lima tahunan, melainkan sebagai simbol persatuan dan kebangkitan kembali kekuatan struktural NU dalam melayani umat dan menjaga nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah.
Penulis: Redaksi Suara NU
Editor: SHAAR

