SALAM – Di tengah upaya menguatkan peran masjid sebagai pusat literasi dan pemberdayaan umat, Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama Desa Salam bersinergi dengan Pemerintah Desa Salam menyelenggarakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas kader keagamaan yang bertajuk “Ngaji Bareng Literasi Keuangan Berbasis Masjid”. Kegiatan yang digelar di Aula Balai Desa Salam, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, pada Jum’at (7/11/2025) ini menghadirkan para takmir, marbot masjid, remaja masjid, dan tokoh masyarakat setempat.
Suasana berlangsung hangat dan interaktif. Para peserta antusias mengikuti kegiatan hingga tengah malam, yang membahas bagaimana setiap pengurus masjid harus memahami literatur fiqh bagaimana mengelola, mengurus, dan memakmurkan masjid serta tata kelola keuangannya secara profesional, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah.
Panitia kegiatan, M. Imam Muttaqien menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pengurus NU Ranting Salam untuk menghadirkan kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Masjid di era modern perlu terus belajar dan beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa kehilangan nilai spiritualnya.
Sambutan MWC NU Salam, yang diwakili oleh Muh Widayat, memberikan apresiasi kepada PRNU Salam atas penyelenggaraan kegiatan ini sekaligus mendorong untuk terus berinovasi dalam program-program lain yang membawa manfaat dan maslahat untuk umat.
Sementara itu, Kepala Desa Salam, Zuhanif, A.Md menyambut baik kolaborasi kegiatan ini, PRNU Salam sebagai salah mitra pemerintah desa dalam mensukseskan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Desa Salam, khususnya di bidang keagamaan
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari PCNU Kab.Magelang, KH. Abdul Aziz Idris, Lc. Ia berbagi pandangan dan pengalaman tentang pengertian masjid, pengertian nadhir, takmir, peran dan tugasnya. Seorang nadhir atau takmir masjid selain paham pengertian masjid, perlunya transformasi pengelolaan keuangan masjid yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Baik itu tata kelola keuangan, pengelolaan dana zakat, infak, sedekah.

Dalam sesi materi, Gus Aziz menekankan bahwa peningkatan literasi dan tata kelola keuangan masjid merupakan langkah penting dan strategis, meliputi pencatatan yang jelas, pelaporan berkala, penyusunan anggaran yang terperinci, mekanisme pengawasan internal dan eksternal, serta pemanfaatan teknologi digital. Pengelolaan dana yang transparan dan inovatif akan melahirkan kepercayaan, partisipasi, dan semangat kemandirian jamaah untuk kemaslahatan umat.
Masjid selain berfungsi sebagai tempat ibadah juga memiliki fungsi yang lain, diantaranya fungsi dzikir dan fikir, informasi, dakwah, kepustakaan, sosial, pusat kesehatan, budaya disiplin (waktu).
Dari kegiatan ini diharapkan menjadi refleksi bersama bahwa masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga ruang belajar, pemberdayaan umat. Dengan kolaborasi antara takmir masjid, ormas keagamaan dan LAZISNU, serta dukungan dari pemerintah, literasi keuangan berbasis masjid bisa tumbuh di tengah masyarakat. Sehingga terwujud, masjid sebagai pangkal kehidupan jamaah dan jam’iyyah.
Pewarta & Foto : Imam Muttaqin

