MAGELANG – Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Kabupaten Magelang mengambil langkah progresif dalam penguatan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak. Bekerja sama dengan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH-NU) Kabupaten Magelang, PC Muslimat NU menggelar acara Penyuluhan Hukum Aktualisasi Paralegal pada Ahad pagi (28/09/2025) di Aula Kartikanawa, Gedung PCNU Kabupaten Magelang.
Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Magelang, Hj. Istiqomah, menjelaskan bahwa program ini adalah inisiatif unggulan dari Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU. Tujuannya adalah memperkuat akses keadilan hukum bagi perempuan dan anak, terutama di tingkat akar rumput, seperti desa dan kelurahan.
“Program Paralegal Muslimat NU ini dibentuk melalui pelatihan dan pembentukan relawan paralegal berbasis komunitas,” jelas Hj. Istiqomah. Fokus utamanya adalah pencegahan serta penanganan kekerasan domestik, inses, dan kasus-kasus rentan lainnya, melalui sinergi bersama pemerintah dan lembaga terkait.
Ketua LPBH NU Kabupaten Magelang, M. Munir, SH., MH. turut menekankan pentingnya pelatihan ini. Ia menyatakan bahwa program ini bertujuan melatih kader Muslimat NU menjadi paralegal yang mampu memberikan pendampingan hukum dasar, mediasi, advokasi sosial, dan edukasi hukum di tengah masyarakat.
“Paralegal ini diharapkan menjadi ‘jembatan’ bagi masyarakat, terutama perempuan, untuk memperjuangkan hak-haknya, menciptakan rasa aman, dan membangun ketahanan keluarga dari bawah,” pungkas M. Munir, menegaskan peran strategis para kader ini.
Sebelumnya, program ini telah mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak, menunjukkan pengakuan atas urgensi peran paralegal komunitas diantaranya Kemenkumham dan BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional); Kemen PPPA: serta Pemerintah Daerah dibeberapa kota/kabupaten.

Dengan pelatihan ini, PC Muslimat NU Kabupaten Magelang berupaya menciptakan barisan relawan yang sigap dan kompeten, memastikan setiap perempuan dan anak mendapatkan perlindungan dan akses yang layak terhadap keadilan.
Pewarta : RZQ