Menu

Mode Gelap

Berita · 18 Apr 2023 00:15 WIB · · Artikel ini telah dibaca 6 kali

Polresta Magelang Musnahkan Barang Bukti Petasan dan Ribuan Miras


Polresta Magelang Musnahkan Barang Bukti Petasan dan Ribuan Miras Perbesar

Bagikan :

MAGELANG-Polresta Magelang melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti pada Senin pagi (17/04) di Halaman Belakang Mapolresta.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Kota Mungkid, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang yang diwakili oleh Kasi Pidsus Christian Erry Wibowo, S.H., Ketua DPRD Kabupaten Magelang yang diwakili oleh Wakil DPRD Drs. Soeharno., M.M. Juga hadir Kepala Dinas Kesehatan, Ketua PCNU Kabupaten Magelang yang diwakili oleh KH Khamid Zen, dan Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Kabupaten Magelang.

Ruruh Wicaksono menjelaskan dalam acara kali ini Polresta Magelang telah berhasil mengungkap kasus petasan atau bahan peledak sebanyak 10 kasus dengan 16 Tersangka dengan barang bukti obat mercon jadi sebanyak kurang lebih 200 Kg, sumbu mercon 434 lembar. Juga bahan belum jadi sebanyak 412,8 Kg, aluminium powder 832,8 Kg, potasium 111 Kg dan selongsong petasan sebanyak 1.190 buah dengan berbagai ukuran.

Baca Juga  PC Muslimat NU Magelang dan LPBH NU Gelar Penyuluhan Paralegal Untuk Akses Keadilan Perempuan dan Anak

“Semua bahan tersebut telah didisposal atau dimusnahkan oleh Tim Gegana Sat Brimob Polda Jateng, di tepi sungai Progo pada Jumat lalu,” jelas Kombes Pol Ruruh.

Lanjutnya lagi, Terkait hal tersebut Kapolresta Magelang menekankan puncak Hari Raya Idul Fitri nanti jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak didinginkan, seperti yang terjadi di Kaliangkrik pada 26 Maret 2023 lalu.

Di tempat yang sama, Khamid Zen selaku Wakil Ketua PCNU Kabupaten Magelang mengapresiasi kinerja Polresta Magelang yang telah berhasil mengamankan dan memunahkan barang bukti seperti petasan dan miras.

Baca Juga  Rapat Koordinasi LPP PCNU Kab. Magelang: Memperkuat Sinergi Pertanian

“Indonesia memang bukan negara agama, tetapi negara yang masyarakatnya beragama. petasan mungkin memang sudah menjadi budaya namun berbahaya dan tentunya banyak kemudaratannya. Ada kaidah ushul fiqh: Dar’ul mafaasid muqaddamun alaa jalbil mashaalih, Menghindari kerusakan/kejahatan harus lebih diuatamakan daripada meraih kebaikan.” Jelas Khamid Zen.

Kontributor : Thoyyib Rizqi

Bagikan :
badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ikhtiar Batin Jelang Ujian, LP Ma’arif NU Srumbung Gelar Ziarah Auliya Bersama Kiai Abu Samsudin

11 February 2026 - 06:00 WIB

Songsong Ramadan, MI Ma’arif Sumbersari Gelar Khataman Ahad Pagi Bersama Gus Yusuf Chudlori

8 February 2026 - 22:40 WIB

Wujud Kepedulian, LAZISNU PCNU Magelang Santuni Santri Terdampak Bencana Sumatra hingga Purbalingga

5 February 2026 - 21:57 WIB

Rawat Ukhuwah ala Santri, Alumni TEPOSLIRO Gelar Joyongso Cup 2026 di Secang

4 February 2026 - 22:47 WIB

Cetak Penggerak di Era Digital, PAC GP Ansor Srumbung Sukses Gelar PKD ke-9

12 January 2026 - 15:15 WIB

NU Peduli Magelang Terjunkan Tim Relawan ke Aceh

8 January 2026 - 20:06 WIB

Trending di Berita